Jakarta

KAMAKSI: Sikap Kooperatif Bank Jakarta Cerminkan Komitmen Tata Kelola dan Penguatan Kepercayaan Publik

4
×

KAMAKSI: Sikap Kooperatif Bank Jakarta Cerminkan Komitmen Tata Kelola dan Penguatan Kepercayaan Publik

Sebarkan artikel ini

Teras Nusantara *Jakarta* – Sikap *Bank Jakarta* yang menyatakan menghormati proses hukum terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT RMU dinilai sebagai langkah yang mencerminkan komitmen terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (*Good Corporate Governance/GCG*) serta penghormatan terhadap supremasi hukum.

Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), *Joko Priyoski*, mengatakan berdasarkan hasil pemantauan dan investigasi yang dilakukan organisasinya terhadap berbagai informasi yang berkembang, tidak ditemukan indikasi bahwa operasional maupun layanan Bank Jakarta terganggu akibat proses hukum yang sedang berlangsung.

Menurut Joko, respons resmi yang disampaikan manajemen Bank Jakarta justru menunjukkan keseriusan perseroan dalam menjaga transparansi sekaligus menghormati kewenangan aparat penegak hukum.

> “Kami melihat langkah Bank Jakarta yang menyatakan siap kooperatif kepada aparat penegak hukum merupakan sikap yang tepat dan mencerminkan komitmen terhadap prinsip transparansi. Dalam perspektif tata kelola perusahaan, langkah seperti ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap industri perbankan,” ujar Joko Priyoski di Jakarta, Kamis (16/7/2026).

*KAMAKSI: Asas Praduga Tak Bersalah Harus Dijunjung*

Joko mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan terhadap suatu institusi maupun individu sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Menurutnya, dalam negara hukum setiap proses penyelidikan dan penyidikan harus dihormati tanpa membangun opini yang dapat menyesatkan publik.

> “Kita harus membedakan antara proses hukum dengan vonis hukum. Ketika sebuah institusi bersikap terbuka dan kooperatif, hal tersebut justru menjadi bagian dari penghormatan terhadap mekanisme penegakan hukum. Asas praduga tak bersalah harus tetap menjadi pegangan bersama,” katanya.

Ia menilai pemberitaan mengenai proses hukum perlu disikapi secara proporsional agar tidak memicu spekulasi yang dapat berdampak terhadap stabilitas kepercayaan masyarakat kepada sektor jasa keuangan.

*Operasional Bank Jakarta Dipastikan Tetap Normal*

KAMAKSI juga mengapresiasi penegasan manajemen Bank Jakarta yang memastikan seluruh aktivitas operasional dan pelayanan kepada nasabah tetap berjalan normal.

Menurut Joko, kepastian tersebut penting mengingat stabilitas industri perbankan sangat bergantung pada kepercayaan masyarakat.

> “Dari hasil pemantauan kami, layanan Bank Jakarta kepada nasabah tetap berlangsung seperti biasa. Ini menunjukkan bahwa proses hukum yang sedang berjalan tidak mengganggu pelayanan publik maupun aktivitas bisnis perseroan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dalam praktik tata kelola perbankan modern, profesionalisme manajemen diuji ketika mampu menjaga keberlangsungan operasional di tengah dinamika yang berkembang.

*Komitmen GCG Dinilai Menjadi Modal Penguatan Transformasi*

Joko menilai komitmen Bank Jakarta untuk terus memperkuat sistem pengendalian internal, manajemen risiko, serta penerapan prinsip Good Corporate Governance merupakan langkah strategis dalam memperkuat fondasi perusahaan.

Menurutnya, penguatan tata kelola menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga daya saing bank daerah di tengah transformasi industri jasa keuangan nasional.

> “Transformasi yang dilakukan Bank Jakarta perlu diapresiasi. Penguatan sistem pengendalian internal, kepatuhan, dan manajemen risiko merupakan fondasi utama bagi terciptanya lembaga keuangan yang sehat, transparan, dan dipercaya masyarakat,” jelasnya.

*Dorong Publik Menunggu Proses Hukum*

KAMAKSI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan ruang kepada aparat penegak hukum dalam menyelesaikan proses yang sedang berjalan secara profesional dan independen.

Menurut Joko, setiap proses hukum harus didasarkan pada alat bukti dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan pada asumsi ataupun opini yang berkembang di ruang publik.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Yang terpenting saat ini adalah memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum bekerja secara objektif, sementara masyarakat tetap menjaga kepercayaan terhadap sistem perbankan nasional,” tuturnya.

Sebelumnya, manajemen Bank Jakarta menyatakan menghormati seluruh proses hukum terkait fasilitas kredit kepada PT RMU dan menegaskan akan bersikap kooperatif dengan menyediakan data maupun informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bank Jakarta juga memastikan kegiatan operasional, layanan kepada nasabah, serta komitmen terhadap prinsip kehati-hatian, transparansi, akuntabilitas, dan Good Corporate Governance (GCG) tetap berjalan secara optimal sebagai bagian dari transformasi perusahaan menuju industri perbankan yang semakin sehat dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *