JAKARTA – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI mengumumkan rencana pelaksanaan Lelang Barang Rampasan Negara berupa 90 Unit Apartemen South Hills di Jalan Denpasar Raya RT.16, RW.04 Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan yang akan dilaksanakan pada Rabu, (29/07/2026).
Lelang ini dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat elektronik dengan batas akhir penawaran pukul 14.00 (WIB)
Pelaksanaan lelang bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No.10, RT.3/RW.1, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Aset atas nama Terpidana Benny Tjokrosaputro dalam perkara Tindak Pidana Korupsi, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor29/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst. tanggal 23/10/2020 jo.Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2021/PT.DKI tanggal 26 Februari 2021 jo. Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2937 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021.
Cara mengikuti lelang Barang Rampasan Negara atas 90 unit Apartemen South Hills dilakukan secara daring, melalui aplikasi zoom meeting yang berlangsung dua sesi pada:
• Jumat 17 Juli 2026 pukul 09.00 WIB s.d. 11.00 WIB dengan Meeting ID: 83113915625 dan passcode: 584937;
• Jumat 24 Juli 2026 pukul 09.00 WIB s.d. 11.00 WIB dengan Meeting ID: 89172129598 passcode: 616054
Pelaksanaan Aanwijzing dilaksanakan di Apartemen South Hills (Jl. Denpasar Raya No. Kav. 5-7, RT.16/RW.4 Kuningan, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan – 12950) pada Senin 20s.d. Rabu 22 Juli 2026 pukul 10.00 WIB s.d. 14.00 WIB, atas objek yang akan dilelang sesuai kondisi apa adanya dengan segala cacat/resiko/kekurangan fisik dan non fisik.
Informasi unit dapat dilihat di media sosial instagram : @info_lelang_BPA.
Adapun total nilai limit atas keseluruhan objek lelang tersebut senilai Rp. 219.779.226.669,. Hasil lelang tersebut menjadi target perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). (*)
(KAPUSPENKUM Kejaksaan RI)












