Teras Nusantara, MANADO – Dewan Pimpinan Nasional LSM INAKOR kembali menyampaikan sorotan terhadap maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di sejumlah wilayah Sulawesi Utara yang hingga saat ini dinilai belum tertangani secara optimal.
Ketua Harian DPN LSM INAKOR, Rolly Wenas, menyatakan bahwa berbagai pemberitaan media dan informasi yang beredar di ruang publik menunjukkan adanya indikasi aktivitas pertambangan ilegal yang masih berlangsung, bahkan di beberapa lokasi diduga dilakukan secara terbuka dan berulang.
“Komitmen pemberantasan korupsi yang disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling, tentu patut diapresiasi. Namun di sisi lain, fakta lapangan yang diberitakan menunjukkan aktivitas tambang ilegal masih terjadi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan dan penindakan,” ujar Rolly.
INAKOR mencatat sejumlah poin penting berdasarkan pemberitaan media:
*Aktivitas tambang ilegal diduga masih berlangsung di beberapa wilayah
*Penindakan dinilai belum konsisten dan belum menyentuh seluruh aktivitas
*Terdapat indikasi aktivitas kembali berjalan di lokasi yang sebelumnya telah ditertibkan
Menurut INAKOR, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan:
*Kerugian keuangan negara
*Kerusakan lingkungan
*Serta indikasi praktik yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum
“Perlu kami tegaskan, INAKOR tidak menyimpulkan ataupun menuduh pihak tertentu. Kami menyampaikan indikasi dan dugaan yang berkembang di ruang publik sebagai bentuk kontrol sosial agar dapat ditindaklanjuti secara profesional oleh aparat berwenang,” lanjutnya.
Sebagai bagian dari peran masyarakat sipil, INAKOR menyampaikan beberapa rekomendasi:
1. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas sektor
2. Aparat penegak hukum meningkatkan transparansi penanganan aktivitas pertambangan ilegal
3. Dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengendalian dan penertiban di lapangan
INAKOR juga menegaskan bahwa penanganan tambang ilegal harus berjalan selaras dengan semangat Asta Cita, khususnya dalam hal:
*Penegakan hukum yang konsisten
*Pemberantasan korupsi
*Perlindungan sumber daya alam
“Maraknya aktivitas tambang ilegal di daerah berpotensi tidak sejalan dengan semangat Asta Cita yang menekankan pentingnya pemerintahan bersih dan penegakan hukum yang tegas. Karena itu, diperlukan langkah nyata agar implementasi di daerah benar-benar mencerminkan arah kebijakan nasional tersebut,” tegas Rolly.
INAKOR mendorong agar langkah-langkah konkret segera dilakukan secara terukur, transparan, dan berkelanjutan, sehingga kepercayaan publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi dapat terjaga.
“Publik menunggu konsistensi antara komitmen dan tindakan nyata. Penanganan tambang ilegal harus dilakukan secara serius dan menyeluruh,” tutup Rolly.
(ARL)



