BeritaManadoSulawesi Utara

Kejati Sulut Sita Uang Tunai Rp18,8 Miliar dalam Penggeledahan Kasus Tambang PT HWR

19
×

Kejati Sulut Sita Uang Tunai Rp18,8 Miliar dalam Penggeledahan Kasus Tambang PT HWR

Sebarkan artikel ini

MANADO SULUT – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara menggeledah tiga lokasi dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan yang melibatkan PT HWR untuk periode 2019–2025. Penggeledahan dilakukan pada Kamis (23/7/2026) sebagai bagian dari upaya mengumpulkan alat bukti.

Tiga lokasi yang digeledah yakni Kantor Pemasaran IT Center Lantai 3 di Manado, sebuah lokasi di Desa Tateli yang dikenal sebagai “Taman Parafon”, serta sebuah rumah di Kompleks Bahu Mall.

Dalam konferensi pers, penyidik Kejati Sulut mengungkapkan sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari ketiga lokasi tersebut. Barang bukti itu meliputi dokumen terkait aktivitas pertambangan PT HWR, perlengkapan pemurnian emas, dore emas seberat 89 gram, hingga uang tunai dalam jumlah besar.

Temuan terbesar berupa uang tunai senilai Rp18.866.836.000 dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah mata uang asing dari kawasan Asia dan Eropa yang saat ini masih dalam proses inventarisasi sehingga nominal keseluruhannya belum dirinci.

Penyidik juga mengungkapkan bahwa rumah di Kompleks Bahu Mall yang digeledah berkaitan dengan pihak berinisial EL dan JA. Saat penggeledahan berlangsung, penghuni rumah berada di lokasi dan masih berstatus sebagai saksi.

Penggeledahan dilakukan sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dengan disaksikan oleh lurah setempat. Berita acara penggeledahan telah dibuat dan ditandatangani oleh pihak-pihak terkait.

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sulut, Oikurnia Zega, mengatakan pemilik rumah tersebut telah beberapa kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Hingga saat ini, sekitar 25 saksi telah dimintai keterangan dan hasil pemeriksaan mengarah kepada pihak berinisial EL.

Terkait dugaan keterlibatan seorang pengusaha berinisial J, Oikurnia menegaskan penyidik masih mendalami perannya dan belum dapat menarik kesimpulan.

Itu masih kami dalami. Dalam waktu dekat akan ada pemeriksaan lanjutan. Hasilnya akan kami sampaikan secara terbuka kepada publik,” ujar Oikurnia.

Seluruh barang bukti yang telah disita akan dianalisis lebih lanjut guna menelusuri aliran dana, mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut.

Kami meminta masyarakat dan media bersabar. Penyidikan terus berjalan dan setiap perkembangan akan kami sampaikan secara transparan,” tutup Oikurnia. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *