Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

Lahan Pertanian 700 Hektar Milik Warga Desa Pangkalan Banteng Kotawaringin Barat Bakal Digarap PT PN IV, Warga Surati Presiden Prabowo Subianto

24
×

Lahan Pertanian 700 Hektar Milik Warga Desa Pangkalan Banteng Kotawaringin Barat Bakal Digarap PT PN IV, Warga Surati Presiden Prabowo Subianto

Sebarkan artikel ini

KOTAWARINGIN BARAT,  Rencana perluasan areal Hak Guna Usaha (HGU) PT PN IV Regional V seluas sekitar 700 hektar di Desa Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, menuai penolakan warga.( Jum’at, 20/03/2026)

Melalui surat resmi yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, masyarakat meminta pemerintah pusat turun tangan menghentikan rencana tersebut serta mengembalikan lahan kepada warga.

Warga menilai, lahan yang akan diperluas itu bukan lahan kosong, melainkan telah lama dikelola sebagai lahan pertanian dan menjadi sumber penghidupan masyarakat secara turun-temurun.

Tak hanya itu, lahan tersebut juga telah masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Kantor ATR/BPN setempat pada 2024.

Namun, di tengah proses tersebut, warga menduga adanya upaya penghambatan penerbitan sertifikat tanah oleh oknum pihak perusahaan.

“Kami memohon kepada Presiden agar menghentikan rencana perluasan HGU dan mengembalikan hak masyarakat atas lahan tersebut,” demikian isi permohonan warga dalam surat yang ditandatangani perwakilan masyarakat dan pemerintah desa.

Warga juga meminta pemerintah menginstruksikan ATR/BPN Kabupaten Kotawaringin Barat untuk segera menerbitkan sertifikat tanah yang telah diukur, dengan batas waktu maksimal tiga bulan.

Kepala Desa Pangkalan Banteng, Rimadhan, menegaskan bahwa persoalan ini menyangkut hak dasar masyarakat atas tanah yang telah mereka kelola sejak lama.

Menurutnya, jika tidak segera ditangani, konflik lahan berpotensi semakin meluas dan berdampak pada kondisi sosial masyarakat.

Warga berharap pemerintah pusat dapat bersikap tegas dan adil dalam menyelesaikan persoalan tersebut, mengingat pengelolaan sumber daya alam seharusnya berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Penulis : M. Faza.& Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *