Teras Nusantara. KALTENG – Belum genap 15 hari sejak terjadinya musibah di wilayah Desa Orong Onoi, Kecamatan Napoi, Kabupaten Gunung Mas, kembali muncul dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan tersebut.

Pada tanggal 20 Juni 2026, beredar sebuah video yang direkam oleh seorang pemuda yang memperlihatkan aktivitas persiapan kerja di lokasi tambang ilegal. Dalam rekaman tersebut, terdengar suara pemuda yang menjelaskan bahwa mereka sedang berada di wilayah Pangkalan Boy, tepatnya di kawasan Desa Masukih, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Pemuda dalam video tersebut menyebutkan bahwa mereka akan melakukan mobilisasi (rolling) alat berat jenis excavator yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal. Alat berat tersebut direncanakan dipindahkan dari Pangkalan Boy menuju lokasi kerja di area atas, yang diduga menjadi titik kegiatan “ngebok” atau penambangan emas.

Selain itu, dalam video juga terlihat adanya aktivitas pengangkutan bahan bakar minyak jenis solar serta bahan makanan untuk mendukung operasional para pekerja di lokasi tambang. Yang lebih memprihatinkan, tampak sejumlah alat berat excavator yang beroperasi di lokasi tersebut, serta tandon-tandon penampungan solar yang berserakan di pinggir jalan dekat pondok para pekerja.
Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Investigasi Nasional Media Adhyaksa News mengaku telah menerima kiriman video dari anggotanya yang berada di Desa Masukih. Berdasarkan temuan tersebut, tim langsung menyusun laporan dan mempublikasikan informasi ini sebagai bentuk kontrol sosial terhadap aktivitas ilegal yang dinilai merusak lingkungan.

Tim Investigasi Nasional Media Adhyaksa News juga secara tegas meminta kepada Kapolda Kalimantan Tengah untuk segera mengambil langkah hukum dan menindak tegas para pelaku pertambangan ilegal di wilayah Desa Masukih dan sekitarnya.
“Apabila tidak ada tindakan tegas dari pihak Kapolda Kalteng, maka kasus ini akan kami teruskan dan laporkan kepada Kapolri serta Jaksa Agung di tingkat pusat,” demikian pernyataan tegas dari tim investigasi.

Kasus ini kembali menjadi sorotan, mengingat aktivitas tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta membahayakan keselamatan para pekerja di lokasi tambang.
Penulis : Ratna Editor : Tya












